Shalat mu’ayyan adalah shalat yang terikat dengan sebab atau waktu tertentu. Termasuk dalam shalat mu’ayyan ini:
- Shalat fardhu lima waktu: Zuhur, Asar, Magrib, Isya, dan Subuh.
- Shalat-shalat sunnah yang terikat dengan sebab atau waktu tertentu. Contoh shalat sunnah yang terikat dengan sebab: Shalat Gerhana dengan sebab terjadinya gerhana, Shalat Istisqa dengan sebab kemarau, Shalat Istikharah dengan sebab meminta pertolongan Allah untuk menentukan pilihan terbaik, Shalat Tahiyatul Masjid dengan sebab memasuki masjid, dan lain-lain. Contoh shalat sunnah yang terikat dengan waktu: Shalat Dhuha yang dikerjakan di waktu Dhuha. Shalat Qabliyah Subuh yang dikerjakan sebelum Shalat Subuh, dan termasuk seluruh shalat rawatib lainnya.
Sedangkan shalat sunnah mutlak adalah shalat sunnah yang tidak terikat dengan sebab atau waktu tertentu. Seperti seseorang yang selesai melaksanakan Shalat Magrib dan Shalat Ba’diyah Magrib, setelah itu ia ingin melaksanakan shalat dua rakaat lagi. Shalat dua rakaat yang ia kerjakan ini dinamakan shalat sunnah mutlak. Ada banyak contoh shalat sunnah mutlak yang lainnya. Anda boleh mengerjakan shalat sunnah mutlak di luar 5 waktu terlarang shalat. Apa saja 5 waktu terlarang shalat? Silakan simak videonya di Yufid.TV:
Demikian, semoga bermanfaat.
Penyusun: Hendri Syahrial (Banghen)