Dalam bahasa Arab, peniadaan (nafy) sering dipakai untuk meniadakan kesempurnaan, bukan keberadaan, yang ulama sebut نَفْيُ الْكَمَالِ.
Contohnya hadis:
لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ
لَا يُؤْمِنُ kurang pas apabila diterjemahkan “tidak beriman”.
لَا يُؤْمِنُ atau “tidak beriman” di situ maksudnya tidak sempurna imannya. Maka sebaiknya diterjemahkan “tidak sempurna iman seseorang”.
Kalimat di bawah ini:
مَنْ لَمْ يَعْرِفِ اللَّهَ لَمْ يَعْبُدْهُ
berpola sama, maka dapat diterjemahkan:
“Barang siapa tidak mengenal Allah, ia belum sungguh-sungguh menyembah-Nya.”
Jadi “belum sungguh-sungguh” bukan tambahan kalimat, melainkan penerjemahan makna nafy-nya ke dalam bahasa Indonesia.

